Definisi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan
pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh
siapa. Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi di
waktu yang akan datang dalam mana perencanaan dan kegiatan yang diputuskan akan
dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana dibuat.
Langkah-langkah dalam menyusun perencanaan
-
Menetapkan tugas dan tujuan antara tugas
dan tujuan tidak dapt dipisahkan, suatu rencana tidak dapat diformulir tanpa
ditetap kan terlebih dahulu apa yang menjadi tugas dan tujuannya.
-
Observasi dan analisa menentukan
factor-faktor apa yang dapat mempermudah dalam pencapaian tujuan (Observasi)
bila sudah diketahui dan terkumpul, maka dilakukan analisa terhadapnya untuk
ditentukan mana yang digunakan.
-
Mengadakan kemungkinan-kemungkinan
factor yang tersedia memberikan perencanaan membuat beberapa kemungkinan dalam
pencapaian tujuan.
-
Membuat sintesa-sintesa yaitu
alternative yang akan dipilih dari kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan cara
mengawinkan sintesa dari kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Sumber:
- Sukanto Reksohadiprodjo & T.Hani Handoko, Organisasi Perusahaan: Teori dan perilaku, BPFE – Yogyakarta,
1983
- Peter
F. Drucker, Pengantar Manajemen
(terjemahan), PT. Binaman Pressindo – LPPM, Jakarta, 1982.
- Fathoni
Abdurahmat, Organisasi dan manajemen daya
manusia. Rineka Cipta, Bandung, 2006.
- Kartini
Hartono, Psikologi sosial untuk
manajemen, perusahaan dan industri. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,
1994.
No comments:
Post a Comment